BLOG INI BERISI ARTIKEL UNTUK BERBAGI INFORMASI SEPUTAR PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN...SEMOGA BERMANFAAT

Kamis, 19 Juli 2012

Nota Keuangan dan RAPBN-P 2012

Pemerintah secara resmi telah mengajukan Nota Keuangan dan RAPBN-P 2012 beserta RUU nya kepada DPR. Latar belakang pengajuan RAPBNP 2012 lebih cepat dari jadwal reguler (biasanya setelah laporan semester I) adalah : (i) perubahan asumsi dasar ekonomi makro yang berdampak signifikan terhadap APBN 2012, (ii) langkah-langkah kebijakan pengurangan subsidi energi , dan (iii) pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun Anggaran 2011. Perubahan APBN 2012 dilakukan secara menyeluruh untuk menampung seluruh perubahan dalam pendapatan, belanja, serta defisit dan pembiayaan anggaran, yang terjadi baik karena perubahan asumsi makro, maupun untuk menampung belanja prioritas yang belum terakomodasi dalam Undang-Undang APBN 2012.

Penyempurnaan dalam Standar Biaya 2013

Sebagai salah satu pilar penting dalam penganggaran berbasis kinerja, standar biaya mempunyai peran yang sangat strategis. Di kalangan kementerian negara/lembaga dan aparat pemeriksa masih ditemukan persepsi beragam dan masih sering menanyakan tentang fungsi atau penggunanan standar biaya. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Direktur Jenderal Anggaran yang diwakili oleh Direktur Sistem Penganggran, Drs. Rakhmat, MA dalam pembukaan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya 2013. 

Jumat, 06 Juli 2012

Opini Seputar Usulan BOPTN UR

Menurut informasi yang beredar (dari notulen rapat tanggal 23 Juni 2012) tahun 2012 ini UR mendapat Bantuan Operasional PTN (BO-PTN) senilai lebih kurang 22,7M. Dan kemudian setiap unit-unit yang ada di UR seolah berlomba mengusulkan kegiatan yang akan didanai dari BO-PTN tersebut..hasil pengamatan dari beberapa usulan yang telah masuk (yang sampai ke BAPSI) bila di total secara keseluruhan sudah mencapai kurang lebih 12,3M

Kamis, 05 Juli 2012

PENGUMUMAN SNMPTN 2012: Waktu Pengumuman Tak Ada Perubahan, Tetap 7 Juli Mulai Pukul 19:00



JAKARTA: Saat ini berkembang di sosial media bahwa pengumuman SNMPTN dipercepat menjadi hari ini, pukul 15:00. Isu itu pun berkembang luas secara broadcast melalui BlackBerry Messenger.

Namun, Kementerian Pendidikan Nasional melalui Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri membantah adanya percepatan jadwal SNMPTN tersebut. Ketua Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012 Akhmaloka mengatakan tidak ada perubahan jadwal, apalagi mempercepatnya.

Informasi perubahan jadwal pengumuman SNMPTN hari ini ramai dibicarakan dikalangan siswa dan twitter. Retno Wulandari, seorang siswa SMA dari Depok, mempertanyakan kabar perubahan jadwal tersebut, karena banyak teman-temannya sudah penasaran dan memburu pengumuman tersebut.

"Kita lagi deg-degan, kalau dipermainkan begini jadi tambah deg-degan. Pihak universitas dan yang berkepentingan sebaiknya segera memberikan penjelasan resmi, takutnya kita kelewatan pengumumannya."(api)


Sumber : Arif Pitoyo at http://www.bisnis.com

Pemerintah Terapkan Sistem Uang Kuliah Tunggal


JAKARTA: Pemerintah akan menerapkan sistem uang kuliah tunggal (UKT) bagi perguruan tinggi negeri mulai tahun anggaran 2013.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang P.S  Brodjonegoro mengatakan UKT akan ditetapkan berdasarkan harga satuan dari komponen yang terkait biaya pembelajaran di tiap perguruan tinggi negeri (PTN).

Biaya Masuk PTN Akan Di Hapus

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menghapus biaya masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Menurut Mendiknas Muhammad Nuh, ujian masuk atau seleksi harus bebas dari biaya. Selama ini biaya yang dibebankan kepada peserta ujian masuk PTN ratarata Rp200.000. Biaya itu dinilai terlalu membebani calon mahasiswa yang tidak mampu.
“Bisa dibayangkan kalau anak-anak tidak mampu yang mau masuk harus bayar Rp200.000, itu hambatan tersendiri. Karena itu, biaya masuk ke perguruan tinggi ke depan harus dibebaskan agar siapa pun bisa ikut tes.Urusan lulus atau tidak, itu urusan lain. Itu jadi urusan kemampuan akademis calon mahasiswa,” katanya di Makassar, akhir pekan lalu.

SPP Tunggal Berlaku 2013

JAKARTA – Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenbdikbud) untuk membuat SPP Tunggal terus dimatangkan. Diperkirakan, aturan ini baru rampung pertengahan tahun ini, dan diterapkan 2013 nanti. Sayangnya, belum ada jaminan biaya kuliah bakal murah setelah ada SPP tunggal ini. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan, SPP Tunggal ini pada prinsipnya bukan menyamaratakan besaran biaya kuliah di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). “SPP Tunggal itu maksudnya, SPP-nya satu. Mahasiswa dalam setahun cukup bayar satu kali saja,” tandasnya. Kondisi yang terjadi saat ini adalah, mahasiswa banyak sekali mengelungarkan duit. Selain uang rutin SPP, ada berbagai pungutan lagi. Seperti uang buku, uang laboratorium, uang perpusatakaan, uang ujian, uang tabungan bimbingan skripsi, dan lain-lain.

RUU PTN



Persoalan subtansi dalam RUU PTN masih menjadi polemik. isu tersebut menarik untuk dibahas dan dipelajari. sebenarnya apa RUU PTN itu? seberapa pentingkah RUU PTN dan implikasi apa yang dapat ditimbulkan jika RUU PTN disahkan?
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi Negeri (RUU PTN) masih menjadi tarik ulur karena beberapa subtansi pengaturan. Sebelumnya Undang-Undang Nomor 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan telah di mentahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11-14-21-126-136/PUU-VII/2009. UU BHP berpotensi merugikan (potential injury) warga negara dalam hal mendapatkan akses pendidikan yang dijamin dalam konstitusi. hal tersebut karena status otonomi akan mengakibatkan negara melepas tanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang merata. otonomi menjadikan PTN dapat membebankan biaya pendidikan kepada peserta didik dan masyarakat.



Uang Kuliah Tunggal

Membaca pemberitaaan di media massa, akhir-akhir ini banyak pro kontra tentang penerapan tarif tunggal. Beberapa waktu yang lalu mahasiswa Undip melakukan aksi demo untuk menentang penerapan tarif tunggal ini, padahal tujuan awal penerapan tarif tunggal adalah untuk meringankan beban orang tua calon mahasiswa agar tidak membayar dalam jumlah besar pada waktu awal masuk universitas, dan kebijakan ini juga sudah disetujui oleh 60 PTN seluruh Indonesia.

Saya mencoba merangkai dari berbagai berita untuk mengetahui lebih jauh tentang tarif tunggal ini dan plus minusnya bagi calon calon mahasiswa PTN.

Apa itu tarif tunggal ? Sesuai penjelasan dari rektor Undip Prof Sudharto tarif tunggal adalah penentuan satu tarif yang dibayar secara sama untuk tiap tiap semester, jumlah ini didapatkan dari pemjumlahkan semua komponen biaya perkuliahan selama 8 semester ( Sumbangan pengembangan Institusi, uang Gedung (jalur UM), orientasi, biaya KKN, SPP, Praktikum, Wisuda, dll) dari total jumlah tersebut dibagi 8 semeter.

Biaya kuliah di PTN jumlahnya beragam, saya contohkan biaya perkuliahan di Undip untuk jurusan Fakultas Ekonomi, tahun lalu, saya bandingkan untuk dua jalur UM dan SNMPTN karena memang keduanya biayanya berbeda jauh.

Jalur UM
Mahasiswa yang masuk jalur ini adalah 70% dari total penerimaan mahasiswa baru, tesnya sebelum diadakannya SNMPTN, total uang masuk berkisar diatas Rp 25 juta (lebih besar dibandingkan jalur SNMPTN) tetapi uang kuliah yang dibayarkan sama dengan mahasiswa yang masuk melalui jalur SNMPTN kita –kira RP 1 jutaan.
Jadi total biaya 8 semester adalah sebesar 33 juta (25 juta + (Rp 1 Juta x 8), sehingga rata-rata biaya kuliah persemester adalah Rp 4,125 juta ( 33 juta / 8)

Jalur SNMPTN (atau UMPTN)
Mahasiswa yang masuk jalur ini adalah 30% dari total penerimaan mahasiswa baru, tesnya dilakukan setelah TES UM, total uang masuk berkisar Rp 4 jutaan juta (jauh lebih kecil dibandingkan UM) dan uang kuliah yang dibayarkan sama dengan mahasiswa yang masuk melalui jalur UM kita –kira RP 1 jutaan.
Jadi total biaya 8 semester adalah sebesar 12 juta (4 juta + (Rp 1 Juta x 8), sehingga rata-rata biaya kuliah persemester adalah Rp 1,5 juta ( 12 juta / 8)

Tarif Tunggal
Sesuai keterangan rektor Undip tersebut, besaran tarif tunggal yang akan diterapkan adalah sebesar Rp 4 jutaan (contoh untuk fakultas ekonomi) dari jumlah tersebut berarti tarif tunggal tersebut diadopsi dari biaya-biaya yang ditanggung oleh jalur UM bukan SNMPTN.

Kelebihan
Seperti saya jelaskan diatas, dengan diterapkannya tarif tunggal tentunya akan sangat menguntungkan calon mahasiswa dari jalur UM, karena tidak perlu mengeluarkan biaya yang begitu besar pada saat awal masuk kuliah (25 jutaan) tapi bisa mengangsur pembayaran dalam 8 semester sebesar 4 jutaan. Hal ini tentunya akan sangat meringankan beban orang tua calon mahasiswa.

Kelemahan
Bagi calon mahasiswa yang masuk lewat jalur SNMPTN juga akan dikenakan tarif yang sama Rp 4 jutaan setiap bulannya, padahal sebelumnya hanya sekitar Rp 1,5 jutaan, dengan kenaikan yang sangat tinggi ini tentunya akan sangat memberatkan calon mahasiswa dari jalur SNMPTN, dan impian para calon mahasiswa yang kurang mampu untuk kuliah di PTN - PTN favorit juga harus dikubur, dan tinggal 2 alternatif yang ada pertama kerja dulu seadanya, sambil mengumpulkan uang untuk kuliah atau pilih PTS-PTS yang biaya kuliahnya terjangkau.

Beasiswa BIDIKMISI
Ada satu cara terakhir bagi calon mahasiswa kurang mampu yaitu dengan mendaftar beasiswa BIDIKMISI, biaya kuliah gratis sampai lulus dan diberikan juga biaya hidup sampai lulus, tapi kuotanya sangat terbatas untuk undip saja hanya 600 orang.
Semoga dari tulisan diatas bisa membantu adik-adik calon mahasiswa 2012/2013 dan para orang tua yang tahun ini mau memasukkan anaknya di jenjang pendidikan universitas, mohon maaf jika ada ketidak akuratan data, karena saya hanya mengamati dari pemberitaan dikoran, dan mohon koreksinya untuk data-data yang belum tepat.

Salam
Emil Dwi Martono - http://regional.kompasiana.com

Senin, 02 Juli 2012

BOPTN (Transisi Menuju UKT)

Bantuan Operasional PTN (transisi menuju UKT)
Materi Rapat Dikti bersama Para Rektor PTN tgl 02 Juni 2012
- Uang Kuliah Tunggal (UKT)
- Beberapa Skenario dan Kunci Perhitungan
- Pemahaman terkait UKT tanpa biaya investasi dan jika pemerintah memberi BOPTN
- Kebijakan BOPTN 2012- Setiap PTN menerima BOPTN 2012
- Rencana penggunaan BOPTN pada APBNP-2012
- Struktur Pembiayaan
- Daftar penggunaan yang efisien dan tidak efisien
- Contoh Mekanisme dan Methode Alokasi BOPTN 2012
- Komposisis dana masyarakat berdasarkan jenis penerimaan 2012
- Program Afirmasi Dikti  2012 untuk Papua dan Papua Barat




Surat Edaran Dirjen Dikti No. 21/E/T/2012 tanggal 4 Januari 2012 tentang Uang Kuliah Tungga
Surat Edaran Dirjen Dikti 274/E/T/2012 bertanggal 16 Februari 2012 tentang ?
Surat Edaran Dirjen Dikti No. 305/E/T/2012  tanggal 21 Feb 2012 tentang Larangan Menaikkan Tarif Uang Kuliah
Surat Edaran Dirjen Dikti nomor 488/E/T/2012 tanggal 21 Maret 2012 tentang Tarif Uang Kuliah SPP di Perguruan Tinggi


Kamis, 28 Juni 2012

Jalan Menuju WCU yang Realistis


Banyak universitas di Indonesia mendambakan ingin menjadi salah satu World Class University (WCU), sebagai bukti bermutu dan memiliki reputasi

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, saat itu Prof. Dr. Fasli Jalal, Ph.D diundang dalam salah satu pertemuan Majelis Wali Amanah IPB di Le Meridien Hotel Jakarta, Menurut Dirjen “Karena tidak semua universitas Indonesia merupakan comprehensive university, maka tidak semuanya harus bersaing dalam pemeringkatan THE-QS. Masih banyak modalitas lain yang bisa dimanfaatkan dan itu cukup ramah dan bisa dikerjakan sekarang

Sesungguhnya di negara-negara Eropa, pemeringkatan tidak menjadi isu bagi mereka. Sekarang baru menjadi isu politik mereka. Kalau mereka menggeliat dan ikut berlomba, kita bisa hilang seratus peringkat. Ketimbang bersaing di rating THS-QS yang sangat kompetitif dan fluktuatif ini, Dirjen menawarkan langkah yang realistis.