BLOG INI BERISI ARTIKEL UNTUK BERBAGI INFORMASI SEPUTAR PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN...SEMOGA BERMANFAAT

Kamis, 05 Juli 2012

Pemerintah Terapkan Sistem Uang Kuliah Tunggal


JAKARTA: Pemerintah akan menerapkan sistem uang kuliah tunggal (UKT) bagi perguruan tinggi negeri mulai tahun anggaran 2013.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang P.S  Brodjonegoro mengatakan UKT akan ditetapkan berdasarkan harga satuan dari komponen yang terkait biaya pembelajaran di tiap perguruan tinggi negeri (PTN).

“Kalau sebelumnya ada uang masuk, uang buku, uang masuk dan lain-lain. Sekarang semua dijadikan UKT,” katanya di depan Badan Anggaran DPR hari ini Selasa (12/6).
Dia menambahkan tahun depan pemerintah akan menyediakan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) untuk menunjang pelaksaan kegiatan belajar mengajar di PTN.
Selain itu, Bambang mengatakan tahun depan pemerintah juga memutuskan PTN tidak akan menaikkan tarif uang kuliah dan bisa menerima sumbangan murni selama tidak terkait dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
Pendapatan pemerintah dari jasa PTN sebagai badan layanan umum adalah salah satu komponen terbesar dari pendapatan pemerintah bukan pajak (PNBP) dari kementerian/lembaga.
Pemerintah memperkirakan pendapatan BLU dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada APBN-P 2012 akan mencapai Rp10 triliun.
Kemendikbud adalah salah satu dari 6 kementerian/lembaga dengan PNBP terbesar kedua setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tahun ini, PNBP Kemendikbud diperkirakan sebesar Rp11,9 triliun. (sut)
Sumber : Demis Rizky Gosta at http://www.bisnis.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar