Dengan SPP tunggal ini, Djoko berharap kampus menghitung dimua pengeluaran universitas. Kemduian, dari hitung-hitungan ini dipisah lagi antara kewajiban pemerintah dengan kewajiban masyarakat atau mahasiswa. Setelah ketemua berapa besar tanggungan masyarakat atau mahasiswa, lalu dibagi ke seluruh mahasiswa yang ada di kampus tertentu. Mantan rektor ITB itu mengatakan, kalkulasi menghitung unit cost sudah ditetapkan dan disebar ke seluruh PTN. Bahkan, Ditjen Dikti Kemendikbud sudah menentukan perkirakaan biaya di masing-masing PTN. Tetapi, Djoko mengatakan hitungan versi Ditjen Dikti ini tidak bisa menjadi satu-satunya acuan.
“Pihak kampus lebih tahu kondisi di lapangan. Kita masih menunggu hitungan pasti dari pihak kampus,” katanya. Setelah hitung-hitungan biaya dari kampus ini selesai, akan dibandingkan dengan hitungan dari Ditjen Dikti. Setelah itu baru diputuskan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa per tahunnya. Djoko menegaskan, jika sudah menarik biaya ini mahasiswa tidak boleh dibebani biaya-biaya atau pungutan lainnya. Berapapun jumlahnya. Berikut ini contoh simulasi biaya kuliah versi Ditjen Dikti Kemendikbud. Misalnya untuk biaya kuliah di ITS. Pihak Ditjen Dikti mengkalkulasi ada sekitar 15.574 mahasiswa di ITS. Sedangkan biaya seluruh pos pengeluaran ITS dipatok sebesar Rp 449,5 miliar. Dari biaya seluruh pos pengeluaran tadi, beban yang ditanggung pemerintah sebesar Rp 355,1 miliar. Sedangkan beban yang harus ditanggung masyarakat atau mahasiswa adalah Rp 6,4 juta per tahun per mahasiswa.
Contoh berikutnya di Unair (Universitas Airlangga). Ditjen Dikti Kemendikbud memperkirakan total kebutuhan biaya kampus itu mencapai Rp 757,5 miliar. Dari total kebutuhan ini, tanggungan pemerintah sebesar Rp 598,4 miliar. Sedangkan tanggungan mahasiswa adalah Rp 7.047.393 per tahun per mahasiswa. Sementara itu untuk di Universitas Brawijaya, Malang (Unibraw), Ditjen Dikti Kemendikbud memperkirakan total kebutuhan biaya kampus mencapai Rp 794,8 miliar. Dari seluruh kebutuhan ini, pemerintah menanggung Rp 627,9 miliar. Dan tanggungan mahasiswa sebesar Rp 5,7 juta per tahun per mahasiswa. Djoko menambahkan, pihaknya belum berani menggaransi adanya SPP Tunggal ini benar-benar bisa membuat biaya kuliah bisa lebih murah. “Kita lihat saja nanti, setelah semuanya terkumpul dan selesai digodok,” kata dia. Yang jelas, dengan model ini mahasiswa tidak akan dibebani biaya ini dan itu. Di mana jika ditotal dalam setahun jumlahnya relatif besar.
Pihak Ditjen Dikti mengingatkan, aturan SPP Tunggal ini tidak bisa ditetapkan untuk mahasiswa yang lulus SNMPTN tahun ini. Dia mengatakan, postur anggaran tahun ini sudah dibahas dan ditetapkan dalam APBN 2012. Djoko mengatakan, daftar biaya kuliah dari seluruh PTN dalam bentuk SPP Tunggal akan dijadikan acuan penyusunan postur anggaran pendidikan tinggi dalam APBN 2013. “Jadi penerapannya juga pada 2013 nanti. Tidak bisa tahun ini,” pungkas Djoko. (wan)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2012/01/26/115321/SPP-Tunggal-Berlaku-2013-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar