Pemerintah secara resmi telah mengajukan Nota Keuangan dan RAPBN-P 2012 beserta RUU nya kepada DPR. Latar belakang pengajuan RAPBNP 2012 lebih cepat dari jadwal reguler (biasanya setelah laporan semester I) adalah : (i) perubahan asumsi dasar ekonomi makro yang berdampak signifikan terhadap APBN 2012, (ii) langkah-langkah kebijakan pengurangan subsidi energi , dan (iii) pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun Anggaran 2011. Perubahan APBN 2012 dilakukan secara menyeluruh untuk menampung seluruh perubahan dalam pendapatan, belanja, serta defisit dan pembiayaan anggaran, yang terjadi baik karena perubahan asumsi makro, maupun untuk menampung belanja prioritas yang belum terakomodasi dalam Undang-Undang APBN 2012.
Seputar Perencanaan dan Penganggaran
Tempat Berbagi Ilmu dan Informasi Seputar Perencanaan dan Penganggaran
Kamis, 19 Juli 2012
Penyempurnaan dalam Standar Biaya 2013
Langganan:
Postingan (Atom)